Selasa, 07 Agustus 2018

makalah filsafat dan etika ilmu pemerintahan


KATA PENGANTAR

       Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat-Nya maka saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “filsafat dan etika ilmu pemerintahan”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah filsafat pemerintahan
       Makalah ini berisi tentang negara dan konstitusi, makalah ini saya lengkapi dengan pendahuluan sebagai pembuka yang menjelaskan latar belakang dan tujuan pembuatan makalah. Pembahasan yang menjelaskan Negara dan Konstitusi , penutup yang berisi tentang kesimpulan yang menjelaskan isi dari makalah saya. Makalah ini juga saya lengkapi dengan daftar pustaka yang menjelaskan sumber dan referendi bahan dalam penyusunan.
      Saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan makalah ini akan saya terima. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak  baik yang menyusun maupun yang membaca.




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................i 
   DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I  PENDAHULUAN
Latar belakang............................................................................................................1.1 
Rumusan masalah......................................................................................................1.2
 Tujuan penulisan........................................................................................................1.3
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian filsafat pemerintahan...............................................................................2.1      
      objek filsafat..............................................................................................................2.2
 pengertian etika.........................................................................................................2.3 
   pengertian pemerintahan...........................................................................................2.4           
            etika pemerintahan....................................................................................................2.5 
nilai nilai etika dalam pemerintahan.........................................................................2.6
 wujud etika dalam pemerintahan..............................................................................2.7               
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................3.1
Saran..........................................................................................................................3.2





        BAB I 
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

      Berfikir merupakan hal yang selalu dilakukan oleh manusia, dan berpikir pula merupakan keistimewaan yang diberikan oleh Allah SWT. kepada kita manusia. Akal yang diberikan oleh-nya merupakan suatu pembeda antara kita dengan makhluk lainnya.
     Filsafat merupakan suatu upaya berfikir yang jelas dan terang tentang seluruh kenyataan, filsafat dapat mendorong pikiran kita untuk meraih kebenaran yang dapar membawa manusia kepada pemahaman, dan pemahaman membawa manusia kepada tindakan yang lebih layak.
     Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
    Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Good governance dapat diartikan bahwa good governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.


       1.2  Rumusan Masalah

1.      Apakah Pengertian Filsafat?
2.      Apakah Objek Filsafat?
3.      Apakah Peranan, Tujuan, dan Manfaat Filsafat?
4.      Bagaimana peran etika dalam pemerintahan.?
5.      apa wujud dari etika dalam pemerintahan.?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa itu filsafat
2.      Untuk mengetahui bagaimana peran etika dalam pemerintahan
3.      Untuk mengetahui bentuk dari perwujudan etika  



BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Filsafat

   Secara Etimologis, filsafat merupakan terjemahan dari Philolophy (Bahasa Inggris) atau Philosophia dari bahasa Yunani. Kata tersebut terdiri dari dua suku kata yaitu Philodan Shopia. Philo yang berarti suka atau cinta, dan Shopia berarti kebijaksanaan. Jadi,Philoshopia berarti suka atau cinta pada kebijaksanaan.[1]
 Apabila diperhatikan bahwa nama Filosof (philosophos) pertama kali dalam sejarah dipergunakan oleh Pythagoras (570-500 SM). Menurutnya, Filosof adalah seorang yang ingin untuk mengetahui  segala sesuatu menurut keadaan yang sebenarnya, keinginan tersebut semata-mata untuk mengetahui dan juga mengatakan bahwa dalam masa Socrates dan Plato (abad ke-5 SM), nama filsafat dan filosuf sudah lazim dipakai untuk dalam dialog plato yang berjudul Phai
 Mengenai Pengertian (Definisi)  filsafat tersebut, perlu dipahami bahwa filsafat memandang alam ini sebagai suatu kesatuan yang tidak dipecah-pecah, sehingga ia membahasnya secara keseluruhan, antara yang satu sama lainnya sehingga berkaitan.[2]
Pertama, menurut Plato. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
Kedua, menurut Aristoteles “filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika”.
Ketiga, menurut golongan Stoa “filsafat ialah usaha untuk mencari kesempurnaan yang bersifat teori dan amalan dalam bidang logika, fisika, dan etika.
Banyak yang berkesimpulan tentang filsafat, seperti yang dikemukakan oleh oleh DR. Yahya Huaidi, dosen filsafat pada Universitas Cairo bahwa “filsafat itu tidak lebih dari suatu pemikiran, dimana orang harus berpandangan biasa dan tidak terikat pada lapangan penyelidikan tertentu, seperti halnya para ilmuan dan bukan pula bertolak dari suatu paham yang sudah diterima kebenarannya lebih dahulu, seperti sikaf orang  agama.
2.2 Objek Filsafat

     Secara umum, filsafat mempunyai objek yaitu segala sesuatu yang ada dan mungkin ada dan boleh juga diaplikasikan, yaitu tuhan, alam semesta, dan sebagainya. Apabila diperhatikan secara seksama objek filsafat tersebut dapat dikatagorikan kepada dua:
2.2.1.Objek material
    Objek material ini adalah sasaran material suatu penyelidikan, pemikiran atau penelitian keilmuan. Objek material filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secar umum.[5]

2.2.2 Objek formal

      Objek formal merubah objek khusus filsafat yang sedalam-dalamnya (Poedjawijatna, 1994: 8).[6] Objek formal adalah sudut pandang dari mana sang subjek menelaah objek materialnya. Suatu obyek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang sehingga menghasilkan ilmu yang berbeda-beda.[7] Objek formal ini dapat dipahami melalui dua kegiatan:
a)      Aktivitas berfikir murni (reflective thinking) artinya kegiatan akal manusia dengan usaha untuk mengerti dengan usaha untuk mengerti secara mendalam segala sesuatunya sampai ke akar-akarnya.
b)      Produk kegiatan berfikir murni, artinya hasil dari pemikiran atau penyelidikan dalam wujud ilmu atau ideologi.

2.3 Pengertian  Etika
      Istilah “etika” berasal dari bahasa yunani kuno. Kata yunani kuno ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir . dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah: adat kebiasaan. Dan arti terahir inilah yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filusuf yunani besar aristoteles (384-322 s.M.)Dalam  pengertian  sempit, etika sama  maknanya dengan  moral, yaitu adat istiadat atau kebiasaan. Akan tetapi, etika juga merupakan bidang studi filsafat atau ilmu tentang adat atau kebiasaan.

2.4 Pengertian Pemerintahan
       Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif. Dengan segala fungsi dan kewenganya .Pengertian Pemerintah  Secara etimologi, pemerintah bersala dari perkataan perintah, Pamudji ( 1995 : 23 ) mengartikan kata – kata tersebut sebagai berikut :
a)      Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
b)      Pemerintah adalah kekuasaan memerintah sesuatu ngara ( daerah negara atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu negara ).
c)      Pemerintah adalah perbuatan ( cara, hal urusan dan sebagainya ) memerintah

2.5 Pengertian Etika Pemerintahan
        Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan  nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
     Dalam  ilmu kaedah  hukum  (normwissenchaft atau sollenwissenschaft) menurut Hans Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum  meliputi Kenyataan  idiil (rechts ordeel) dan  Kenyataan Riil (rechts werkelijkheid). Kaedah  merupakan  patokan atau pedoman atau batasan  prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi : Tiruan (imitasi) dan Pendidikan (edukasi). Adapun macam-macam  kaedah  mencakup, Pertama : Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi seseorang, antara lain :
a)      Kaedah  Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil (abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME. Dan kaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
b)      Kaedah  Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
Sudah di jelas kan bagai mana pengertian mengenai etika dan pemerintah ataupun pemerintahan. Jadi pengertian etika pemerintahan itu sendiri adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia

2.6  Nilai-Nilai Etika Dalam Pemerintahan
      Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
a)      kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
b)      Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
c)      kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude).
d)     Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
e)      Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.

2.7  Wujud Etika Dalam Pemerintahan
       Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya
Etika pemerintahan juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan  kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham  maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.




          BAB III  
       PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
      Secara Etimologis, filsafat merupakan terjemahan dari Philolophy (Bahasa Inggris) atau Philosophia dari bahasa Yunani. Kata tersebut terdiri dari dua suku kata yaitu Philodan Shopia. Philo yang berarti suka atau cinta, dan Shopia berarti kebijaksanaan. Jadi,Philoshopia berarti suka atau cinta pada kebijaksanaan.[1]
 Apabila diperhatikan bahwa nama Filosof (philosophos) pertama kali dalam sejarah dipergunakan oleh Pythagoras (570-500 SM).
        Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan  nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.

3.2.SARAN
        Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi dalam melakukan penyusunan





DAFTAR PUSTAKA






demokrasi era globalisasi



                              DEMOKRASI DI ERA GLOBALISASI                                       
                 
                                        
Abstract

     Democracy is the form of Government in which all citizens have equal rights in decisions that can change their lives. in a democracy characterized by allowing its citizens participated in participated either directly or indirectly in the formulation and in the making of the law. in a democracy the country gave freedom to its citizens because it is only through to free every citizen can share power in his country. when  society   is not given the freedom to live then it is just like a slave. over time changes of democracy from time to time changes from the beginning of the emergence of a democracy up until now that has been up in the era of globalization that is versatile and modern.  and   then as to whether democracy in the era of globalization today.? in this article will explain how democracy era of globalization takes place or role in a State of the Union particularly in the unitary State of Republic of indonesia
Keywords:  Democracy, globalization

Abstrak

   Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.dalam demokrasi ditandai dengan mengizinkan warga negaranya ikut dalam berpatisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perumusan maupun dalam pembuatan hukum. dalam demokrasi negara memberikan kebebasan kepada warga negaranya karena hanya melalui ke bebas lah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaaranya. apabila masyarakat tidak diberi kebebasan hidup maka itu sama saja seperti budak. seiring berjalannya waktu perubahan demokrasi dari masa ke masa mengalami perubahan mulai dari awal munculnya demokrasi hingga sekarang yang telah sampai di era globalisasi yang serba berkecanggihan dan modern. lalu seperti apakah demokrasi di era globalisasi saat ini.? dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana demokrasi era globalisasi berlangsung atau berperan dalam sebuah kenegaraan khususnya di negara kesatuan republik indonesia
Kata kunci: Demokrasi, globalisasi
Pendahuluan
  Negara-negara diasia paska perang dunia II banyak yang meniru kerangka demokrasi negara negara barat. demokrasi ini menjadi pilihan selepas kolonialisme barat  dengan pandangan bahwa sistem politik medern ini akan menjamin kekuatan dan kesejahteraan. pilihan atas sistem demokrasi ini di perkuat dengan peningkatan globalisasi dalam beberapa dasawarsa ini namun demikian negara masih menganut sistem otoriter seperti dinegara korea utara, sistem demokrasi berasaskan ideologi komunis seperti tiongkok dan vietnam. adapula negara yang menganut demokrasi tetapi mempertahankan monarki seperti thailand dan kesultanan seperti malaysia. indonesia memeluk demokrasi dengan berbagai penafsiran sejak merdeka tahun 1945 seperti halnya juga di india



Dampak globalisasi terhadap demokrasi
     Perubahan politik dunia yang terjadi di era globalisasi telah menghadirkan suatu kompetisi antar bangsa.salah satu pilar demokrasi adalah trias politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. ketiga jenis lembaga negara tersebut adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan  dana melaksanakan kewenanagan eksekutif.kondisi tersebut cenderung mengarah pada perebutan pengaruh yang cukup ketatbaik global, regional maupun nasional. tentunya dalam hal ini globalisasi telah mempengaruhi ranah ekonomi maupun politik demokrasi bangsa baik secara positif maupun negatif dan juga telah membuat hubungan diplomatik antar negara semakin meningkat yang membuat hubungan antar negara semakin kuat, adapun beberapa dampak globalisasi dalam era globalisai ini yang sangat menonjol adalah antara lainsebgai berikut :
·         Memberikan dorongan yang besar bagi konsolidasi demokrasi di banyak negara
·         Kerjasama antar negara jadi lebih cepat dan mudah.
·         Menegakan nilai-nilai demokrasi.
·         Memperluas dan meningkatkan hubungan dan kerja sama Internasional.
·         Partisipasi aktif dalam percaturan politik untuk menuju perdamaian dunia.

pelaksanaan demokrasi di indonesia era globalisasi
     Demokrasi merupakan terminologi yang sarat akan tafsir dan makna hal ini dapat dilihat bahwa pengertiannya berkaitan erat dengan sistem sosial yang mendukungnya oleh karena itu disamping mendukung unsur unsur universal  demokrasi juga memuat unsur kontekstual sehingga dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki beberapa istilah seperti demokrasi liberal, demokrasi konstitusional, demokrasi pancasila dan lain lain.
    Berdasarkan undang undang 1945 telah dijelaskan bahwa bentuk pemerintahan indonesia adalah demokrasi pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial. namun dalam pelaksanaanya pernah terjadi penyelewengan atau penyimpangan demokrasi pancasila dengan mempraktekkan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, setelah era reformasi demokrasi diindonesia mulai berkembang dengan seiringnya arus globalisasi berlangsung . demonstrasi yang terjadi pada tahun 1998 menginspirasi pemuda untuk  mengawasi jalannya pemerintahan indonesia. dengan aktifnya masyarakat melakukan evaluasi terhadap pemerintahan, hal ini menunjukan demokrasi pancasila telah terlaksana dengan baik. pesta demokrasi juga sudah terlaksana dengan adanya pemilihan umum yang terlaksana telah membuktikan bahwa dalam tubuh pemerinthan saat ini rakyat menjadi komponen utama terbentuknya sistem

Pengaruh globalisasi terhadap proses demokratisasi
    Merumuskan korelasi teoritik antara globaliasi dan demokratisasi bukanlah perkara mudah. ada tiga faktor yang ikut berperan di balik kesulitan ini yaitu : pertama, eksistensi konsep globalisasi sebagai fenomena masa kini masih merupakan perdebatan yang belum selesai. kedua, kerancuan sering kali terjadi antara korelasi globalisasi terhadap demokratisasi dengan korelasi globalisasi terhadap demokrasi. ketiga,korelasi teoritik yang menghubugkan globalisasi dengan demokratisasi seringkali tidak terorganisir secara sistematik melainkan terserak kacau diantara studi studi konsekuensi logis globalisasi dalam hubungannya dengan satuan satuan analisis terkait semisal negara,pemerintahan,pasar, atau sejenisnya. dari sini sebiah tinjauan teoritik yang memberi perhatian khusus pada upaya menemukan premis premis assumsional diantara keraguan kerancaun serta keterserakan globalisasi sebagai konsep yang mandiri atau konsep yang dipertautkan dengan demokratisasi tentu bermakna signifikan bagi penelitian ini

 simpulan
Globalisasi memang memunculkan kekhawatiran yang luas bahwa kedaulatan suatu negara digerogoti. pemerintah kini harus mengakui dan bekerjasama disuatu lingkungan dimana sebagaian besar penyelesain masalah harus dirumuskan dengan memperhatikan dunia global. kita sudah mrengalami bahwa suatu kebijakan tidak lagi dapat diambil atas dasar pertimbangan dalam negara saja. jawaban jawaban pemerintah tentang globalisasi atau upaya mencari solusi bersama terhadap dilema kebijakan global juga berdampak atas kedaulatan. keikutsertaaan dalam organisasi internasional atau keberpihakan internasional juga membatasi pilihan kebijakan bagi pemerintah. lingkungan yang baru ini bahkan mengharuskan kita mengubah kebijakan atau praktik praktik domestikda luar negeri yang amat diunjung tinggi suatu bangsa.  

Referensi
rene pattiradjawane.prioritas politik luar negeri RI.november 2000
wibisono cristianto globalisasi,nasionalisme,khalifahisme.global nexusinstitute.2007.

internet
http://www.coop-indonesia.com/Globalisasi”(Adi Sasono)
(Di akses pada 27 mei 2018)