KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT, karena atas rahmat-Nya maka saya dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “filsafat dan etika
ilmu pemerintahan”. Penulisan makalah ini merupakan salah
satu tugas mata kuliah filsafat
pemerintahan
Makalah ini berisi tentang negara dan
konstitusi, makalah ini saya lengkapi dengan pendahuluan sebagai pembuka yang
menjelaskan latar belakang dan tujuan pembuatan makalah. Pembahasan yang
menjelaskan Negara dan Konstitusi , penutup yang berisi tentang kesimpulan yang
menjelaskan isi dari makalah saya. Makalah ini juga saya lengkapi dengan daftar
pustaka yang menjelaskan sumber dan referendi bahan dalam penyusunan.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih
belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan makalah
ini akan saya terima. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak baik yang menyusun maupun yang membaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................i
DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar
belakang............................................................................................................1.1
Rumusan masalah......................................................................................................1.2
Tujuan
penulisan........................................................................................................1.3
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian filsafat pemerintahan...............................................................................2.1
objek filsafat..............................................................................................................2.2
pengertian etika.........................................................................................................2.3
pengertian pemerintahan...........................................................................................2.4
etika
pemerintahan....................................................................................................2.5
nilai nilai etika dalam pemerintahan.........................................................................2.6
wujud etika dalam
pemerintahan..............................................................................2.7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................3.1
Saran..........................................................................................................................3.2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Berfikir merupakan hal yang selalu
dilakukan oleh manusia, dan berpikir pula merupakan keistimewaan yang diberikan
oleh Allah SWT. kepada kita manusia. Akal yang diberikan oleh-nya merupakan
suatu pembeda antara kita dengan makhluk lainnya.
Filsafat merupakan suatu upaya
berfikir yang jelas dan terang tentang seluruh kenyataan, filsafat dapat
mendorong pikiran kita untuk meraih kebenaran yang dapar membawa manusia kepada
pemahaman, dan pemahaman membawa manusia kepada tindakan yang lebih layak.
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat
pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi
pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada
pembukaan UUD negara.
Good
governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam
perjalanan roda pemerintahan. Good governance dapat diartikan bahwa good
governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan
masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai
kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien.
Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem
kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah
Pengertian Filsafat?
2.
Apakah
Objek Filsafat?
3.
Apakah
Peranan, Tujuan, dan Manfaat Filsafat?
4.
Bagaimana peran etika dalam
pemerintahan.?
5.
apa wujud dari etika dalam pemerintahan.?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa itu filsafat
2.
Untuk mengetahui bagaimana peran etika dalam pemerintahan
3.
Untuk mengetahui bentuk dari perwujudan etika
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Filsafat
Secara Etimologis, filsafat
merupakan terjemahan dari Philolophy (Bahasa Inggris)
atau Philosophia dari bahasa Yunani. Kata tersebut terdiri
dari dua suku kata yaitu Philodan Shopia. Philo
yang berarti suka atau cinta, dan Shopia berarti kebijaksanaan. Jadi,Philoshopia berarti
suka atau cinta pada kebijaksanaan.[1]
Apabila diperhatikan bahwa nama Filosof (philosophos)
pertama kali dalam sejarah dipergunakan oleh Pythagoras (570-500 SM).
Menurutnya, Filosof adalah seorang yang ingin untuk mengetahui segala
sesuatu menurut keadaan yang sebenarnya, keinginan tersebut semata-mata untuk
mengetahui dan juga mengatakan bahwa dalam masa Socrates dan Plato (abad ke-5
SM), nama filsafat dan filosuf sudah lazim dipakai untuk dalam dialog plato
yang berjudul Phai
Mengenai
Pengertian (Definisi) filsafat tersebut, perlu dipahami bahwa filsafat
memandang alam ini sebagai suatu kesatuan yang tidak dipecah-pecah, sehingga ia
membahasnya secara keseluruhan, antara yang satu sama lainnya sehingga
berkaitan.[2]
Pertama, menurut Plato. Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
Kedua, menurut Aristoteles “filsafat adalah
ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu
metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika”.
Ketiga, menurut golongan Stoa “filsafat
ialah usaha untuk mencari kesempurnaan yang bersifat teori dan amalan dalam
bidang logika, fisika, dan etika.
Banyak
yang berkesimpulan tentang filsafat, seperti yang dikemukakan oleh oleh DR.
Yahya Huaidi, dosen filsafat pada Universitas Cairo bahwa “filsafat itu tidak
lebih dari suatu pemikiran, dimana orang harus berpandangan biasa dan tidak
terikat pada lapangan penyelidikan tertentu, seperti halnya para ilmuan dan
bukan pula bertolak dari suatu paham yang sudah diterima kebenarannya lebih
dahulu, seperti sikaf orang agama.
2.2 Objek Filsafat
Secara umum, filsafat mempunyai
objek yaitu segala sesuatu yang ada dan mungkin ada dan boleh juga
diaplikasikan, yaitu tuhan, alam semesta, dan sebagainya. Apabila diperhatikan
secara seksama objek filsafat tersebut dapat dikatagorikan kepada dua:
2.2.1.Objek material
Objek material ini adalah sasaran
material suatu penyelidikan, pemikiran atau penelitian keilmuan. Objek material
filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu pengetahuan yang telah
disusun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu, sehingga dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya secar umum.[5]
2.2.2 Objek
formal
Objek formal merubah objek khusus
filsafat yang sedalam-dalamnya (Poedjawijatna, 1994: 8).[6] Objek formal adalah sudut pandang
dari mana sang subjek menelaah objek materialnya. Suatu obyek material dapat
ditinjau dari berbagai sudut pandang sehingga menghasilkan ilmu yang
berbeda-beda.[7] Objek formal ini dapat dipahami
melalui dua kegiatan:
a)
Aktivitas
berfikir murni (reflective thinking) artinya kegiatan akal manusia
dengan usaha untuk mengerti dengan usaha untuk mengerti secara mendalam segala
sesuatunya sampai ke akar-akarnya.
b)
Produk
kegiatan berfikir murni, artinya hasil dari pemikiran atau penyelidikan dalam
wujud ilmu atau ideologi.
2.3 Pengertian Etika
Istilah
“etika” berasal dari bahasa yunani kuno. Kata yunani kuno ethos dalam bentuk
tunggal mempunyai banyak arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir . dalam
bentuk jamak (ta etha) artinya adalah: adat kebiasaan. Dan arti terahir inilah
yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filusuf
yunani besar aristoteles (384-322 s.M.)Dalam
pengertian sempit, etika sama maknanya dengan moral, yaitu adat istiadat atau kebiasaan.
Akan tetapi, etika juga merupakan bidang studi filsafat atau ilmu tentang adat
atau kebiasaan.
2.4 Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan
dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan
segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun
yudikatif. Dengan segala fungsi dan kewenganya .Pengertian Pemerintah Secara etimologi, pemerintah bersala dari
perkataan perintah, Pamudji ( 1995 : 23 ) mengartikan kata – kata tersebut
sebagai berikut :
a) Perintah
adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
b) Pemerintah
adalah kekuasaan memerintah sesuatu ngara ( daerah negara atau badan yang
tertinggi yang memerintah suatu negara ).
c) Pemerintah
adalah perbuatan ( cara, hal urusan dan sebagainya ) memerintah
2.5 Pengertian Etika Pemerintahan
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (
Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam
aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas
dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar
yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan
yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
Dalam ilmu kaedah
hukum (normwissenchaft atau
sollenwissenschaft) menurut Hans Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah
dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum
meliputi Kenyataan idiil (rechts
ordeel) dan Kenyataan Riil (rechts
werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau batasan prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya
kaedah meliputi : Tiruan (imitasi) dan Pendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah
mencakup, Pertama : Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi
seseorang, antara lain :
a) Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai
kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil
(abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME. Dan
kaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang muslim/muslimah
harus sholat lima waktu.
b) Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan
hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil,
setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah
aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
Sudah
di jelas kan bagai mana pengertian mengenai etika dan pemerintah ataupun
pemerintahan. Jadi pengertian etika pemerintahan itu sendiri adalah Ajaran
untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hakikat manusia
2.6 Nilai-Nilai
Etika Dalam Pemerintahan
Etika
pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk
sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan
adalah :
Penghormatan terhadap
hidup manusia dan HAM lainnya.
a)
kejujuran baik terhadap diri sendiri
maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
b)
Keadilan dan kepantasan merupakan sikap
yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
c)
kekuatan moralitas, ketabahan serta
berani karena benar terhadap godaan (fortitude).
d)
Kesederhanaan dan pengendalian diri
(temperance).
e)
Nilai-nilai agama dan sosial budaya
termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan
bekerja keras.
2.7 Wujud
Etika Dalam Pemerintahan
Wujud
etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam
UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar
perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD
1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan
doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta
keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana
pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya
Etika
pemerintahan juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Menurut
Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat
mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan
nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang
saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee
on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai
proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan
aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Secara Etimologis, filsafat
merupakan terjemahan dari Philolophy (Bahasa Inggris)
atau Philosophia dari bahasa Yunani. Kata tersebut terdiri
dari dua suku kata yaitu Philodan Shopia. Philo
yang berarti suka atau cinta, dan Shopia berarti kebijaksanaan. Jadi,Philoshopia berarti
suka atau cinta pada kebijaksanaan.[1]
Apabila diperhatikan bahwa nama Filosof (philosophos)
pertama kali dalam sejarah dipergunakan oleh Pythagoras (570-500 SM).
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai
keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (
Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam
aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas
dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar
yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan
yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
3.2.SARAN
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh
karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para
penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi
dalam melakukan penyusunan
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar